- Khutbah Jumat: Peduli Palestina sebagai Tanda Takwa
- Khutbah Jumat: Golongan Orang Beriman (1)
- Allah SWT Tidak Akan Bosan, Kitalah Yang Akan Bosan
- Jangan Termasuk Orang Merugi
- Khutbah Jumat: Refleksi Maulid Nabi Muhammad SAW dan Kepemimpinan dalam Prespektif Islam
- Pendidikan Doktor di Indonesia
- Ingin Dicintai Allah SWT? Amalkan Yang Sedikit Namun Kontinu
- Dimudahkan Menuju Jalan ke Surga
- [Seri Tadabbur] Surat Asy-Syams: 11 - 12
- Menjadi Seorang Daud
Sembelih Kurban, Bagaimana Caranya?
Oleh: Dr. Oni Sahroni Lc., MA
Baca Lainnya :
- Beli Kurban Sekarang, Diantar Menjelang Hari Raya0
- Berkurban dengan Cara Transfer0
- Berkurban Untuk yang Sudah Wafat0
- Cara Bayar Fidyah0
- Masuk Ramadan dan Bawa Utang Puasa Sebelumnya?0
1. Persiapan
Memastikan yang menyembelih adalah dewasa (mumayyiz yang muslim), mampu dan paham tata cara penyembelihan, serta sembelihan yang memenuhi kriteria hewan kurban menurut fikih.
2. Posisi hewan kurban
(a) Direbahkan, kakinya diikat, dihadapkan ke sebelah rusuk yang kiri.
(b) Yang menyembelih dan hewan kurban menghadap / dihadapkan ke arah kiblat
فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِأَيْتِهِ مُؤْمِنِيْنَ. (الأنعام : 118)
"Makanlah sebagian apa (daging hewan halal) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah jika kamu beriman pada ayat-ayat-Nya"
3. Saat menyembelih
(a) Membaca: "Bismillahi wallahu akbar/dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar"
(b) Memotong saluran makanan (mari'/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah (wadjain/vena jugularis dan arteri carotids)
(c) Penyembelihan dilakukan dengan satu kali dan cepat
... وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الذَّبْحَةَ ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ (رواه مسلم)
"... Jika kamu menyembelih, maka baguskanlah cara penyembelihannya. Dan tajamkanlah pisaunya dan mudahkan kematian hewan sembelihannya itu"
1. Setelah penyembelihan
Memastikan adanya aliran darah dan/atau adanya gerakan hewan (hayah mustaqirrah). Setelah dipastikan hewan kurban telah mati, maka boleh dilakukan pengulitan. Penjelasan al-Syarbini (al-Khatib, al-Iqna', 2/579)
تَنْبِيْهُ عَلَامَةُ الْحَيَاةِ الْمُسْتَقِرَّةِ شِدَّةُ الْحَرَكَةِ بَعْدَ قَطْعِ الْحُلْقُوْمِ وَالْمَرِيء...
"Tanda hayah mustaqirrah adalah adanya gerakan yang kuat setelah pemotongan saluran pernafasan dan saluran makanan"
===
Sumber: Muamalah Daily