Beasiswa dari Perusahaan Rokok?

By Muslim ID |    308 Views 15 Jun 2021, 08:01:44 WIB Konsultasi
Beasiswa dari Perusahaan Rokok?

Keterangan Gambar : ilustrasi (pixabay)


Dijawab oleh: Dr. Oni Sahroni Lc., MA

 

Pertanyaan
Assalamu'alaikum wr wb ustadz
Apakah halal kalau menerima beasiswa dari perusahaan rokok?

Baca Lainnya :

 

Sarah, Banjarnegara

 

===


Jawaban
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Ada beberapa poin yang perlu dijelaskan tentang halal atau tidaknya menerima beasiswa dari perusahaan rokok, karena ini terkait dengan fiqih adab dan muru’ah.

Pertama, dana non halal itu tidak boleh dimanfaatkan oleh para pelakunya, tetapi harus jadi dana sosial laiknya infaq atau sedekah dan diperkenankan menjadi beasiswa pendidikan. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa DSN MUI No: 123/DSN-MUI/XI/2018 tentang penggunaan dana yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan bagi lembaga keuangan syariah, lembaga bisnis syariah dan lembaga perekonomian syariah dan juga ditegaskan dalam salah satu butir penjelasan standar syariah internasional AAOIFI:

لَا يَجُوْزُ الْاِنْتِفَاعُ بِالْعُنْصُرِ الْمُحَرَّمِ الْوَاجِبِ التَّخَلُّصِ مِنْهُ – بِأَيِّ وَجْهٍ مِنْ وُجُوْهِ الْاِنْتِفَاِع. وَلَا التَّحَايُلُ عَلَى ذَلِكَ بِأَيِّ طَرِيْقٍ كَانَ وَلَوْ بِدَفْعِ الضَّرَائِبِ.

"Pendapatan non halal tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan apapun, walaupun dengan cara hilah, seperti digunakan untuk membayar pajak".

Oleh karena itu, boleh memanfaatkan beasiswa dari sumber tersebut selama tidak ada pilihan lain juga telah mempertimbangkan aspek muru'ah dan lainnya.

Kedua, walaupun boleh menerima beasiswa tersebut, tetapi yang harus menjadi pertimbangan adalah muru’ahnya, laik atau tidak laiknya menerima beasiswa tersebut. Kira-kira menurut ibu saat memanfaatkan beasiswa dari perusahaan rokok itu dari sisi laik tidak laik seperti apa dan sisi adabnya seperti apa.

Ketiga, saat ada pilihan antara beasiswa dari sumber dana yang tidak halal atau syubhat dengan beasiswa dari sumber dana yang halal seperti bank syariah atau perusahaan yang core bisnisnya halal, seperti telekomunikasi, listrik dan lainnya, maka pilihan kedua itu yang diprioritaskan.

 

===

[Disadur dari kanal Telegram Dr. Oni Sahroni Lc., MA dengan seizin beliau]

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment