- Khutbah Jumat: Peduli Palestina sebagai Tanda Takwa
- Khutbah Jumat: Golongan Orang Beriman (1)
- Allah SWT Tidak Akan Bosan, Kitalah Yang Akan Bosan
- Jangan Termasuk Orang Merugi
- Khutbah Jumat: Refleksi Maulid Nabi Muhammad SAW dan Kepemimpinan dalam Prespektif Islam
- Pendidikan Doktor di Indonesia
- Ingin Dicintai Allah SWT? Amalkan Yang Sedikit Namun Kontinu
- Dimudahkan Menuju Jalan ke Surga
- [Seri Tadabbur] Surat Asy-Syams: 11 - 12
- Menjadi Seorang Daud
Salat Witir Setelah Salat Tarawih
Keterangan Gambar : ilustrasi (pixabay)
Pertanyaan:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Ustadz,
Izin bertanya Ustadz, tentang Salat Witir. Kalau setelah Salat Tarawih sudah Salat Witir, ketika bangun malam melaksanakan Salat Tahajud, apakah kita melaksanakan Salat Witir lagi?
Baca Lainnya :
- Vaksin Booster Saat Puasa0
- Penggunaan Minyak Angin atau Obat Asma Apakah Membatalkan Puasa0
- Bolehkah Memilih Kapan Kita Mulai Puasa Ramadhan0
- Rekomendasi Makanan Sahur Agar Tetap Berenergi dan Tidak Dehidrasi0
- Hukum Menggunakan Kartu Diskon0
Karena di tempat saya kok banyak perbedaan.
Jazakallahu Khoir
Jawaban:
Jika sudah melakukan Witir sebelum tidur, kemudian seseorang dapat bangun lagi sebelum Subuh, dia tetap boleh melakukan salat malam, namun tidak perlu witir lagi.
Hal tersebut diperbolehkan karena terdapat riwayat bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang masih melakukan salat setelah Salat Witir.
Adapun pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar kita menjadikan Witir sebagai akhir salat di malam hari, sifatnya anjuran, bukan keharusan. Yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan Salat Witir dua kali pada malam yang sama, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;
لا وتران في ليلة
"Tidak ada dua Witir dalam satu malam"
(HR. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasai)
===
[Dijawab oleh Tim asamuslim.id]