Sita Jaminan Tuntunan Al Quran untuk Melunasi Utang

By Muslim ID |    210 Views 25 Nov 2021, 07:51:55 WIB Ekonomi Islam
Sita Jaminan Tuntunan Al Quran untuk Melunasi Utang

Keterangan Gambar : ilustrasi (pixabay)


Oleh: Akmal Burhanuddin Lc.

 

Di dalam sebuah grup anti riba, seorang anggotanya menulis komentar bahwa sita jaminan termasuk riba. Agak megherankan, di manakah letak ribanya? Sayangnya penulis komentar pun tidak menjawab hingga saat ini.

Jika dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 282-283 dijelaskan bolehnya pemberi utang meminta jaminan, maka apa fungsi dari jaminan?

Tentunya jaminan diberikan sebagai komitmen dari yang berutang "Jika saya berutang dan tidak bisa bayar, saya bisa melunasi. Karena saya masih punya aset yang bisa dijadikan sumber pelunasan utang."

Di sinilah kita harus banyak mengkaji dan mengaji, bukan sekedar menguping dan mengutip.

Jika aset disita dan dijual hasilnya melebihi outstanding utang, maka sisa hasil penjualan aset harus dikembalikan kepada orang yang berutang alias pemilik aset. Jika aset yang disita dan dijual hasilnya kurang dari outstanding utang, maka sisa utang yang masih belum tertutupi dari penjualan aset masih menjadi kewajiban orang yang berutang.

Jika pemberi utang mau membebaskan utang, maka itu lebih baik.

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah: 280).

Ada yang keliru jika propagandanya adalah;

Tanpa Riba
Tanpa Denda
Tanpa Sita Jaminan

Wallahu A'lam

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment